kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan
(berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter,
yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga
dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah
pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran
pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
· Permintaan
agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
· Pola
persebaran sumber daya
· Distribusi
pendapatan
Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat
mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak
diinginkan seperti keadaan dimana banyak pengangguran , inflasi , neraca
pembayaran internasionla yang terus menerus defisit dan sebagainya.
Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiscal
1. Analisis
kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana.
Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah,
pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan
oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya
pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income
2. Analisis
kebijaksanaan fiscal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible
Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in
flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya
adalah untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi
ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan,
apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu
sebaliknya.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, dan
mendorong usaha pembangunan nasional. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan
suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang.
Kebijakan moneter dapat dilakukan oleh pemerintah
dan Bank Sentral dengan cara langsung atau tidak langsung.
· Kebijakan
moneter langsung yaitu pemerintah langsung campur tangan dalam hal peredaran
uang atau kredit perbankan.
· Kebijakan
moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank sentral dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat
diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
· Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang edar
· Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)
Jenis – jenis kebijaksanaan moneter
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang
yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar